KURIPANSARI MAJU MANDIRI DAN SEJAHTERA

Artikel

Akhir Sepak Terjang 2 Pengedar di Mojokerto, Diciduk Polisi saat Transaksi dengan Sistem Ranjau

18 Juli 2022 09:10:06

Administrator

113 Kali dibaca

Pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu dan ribuan butir pil Double L diamankan di Polres Mojokerto

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

Dikutip dari TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dua pelaku yakni MAJ (22) warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko dan SHA (22) asal Desa Bicak, Kecamatan Trowulan Mojokerto.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan kedua tersangka diamankan saat transaksi narkoba di jalan Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Jumat (01/07/2022) sekitar pukul 17.15 WIB.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu dan ribuan butir pil Double L.

"Total barang bukti yang diamankan empat poket sabu-sabu seberat 8,26 gram dan 46 ribu butir pil Double L siap edar," jelasnya, Rabu (6/7/2022).

Bambang menjelaskan kedua pelaku sudah lama menjadi target terkait pengedar narkoba di wilayah Mojokerto.

Modus operandi mereka mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau di wilayah Mojokerto.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya empat poket sabu-sabu seberat 2,82 gram kode A, 2,60 gram kode B, 1,78 gram kode C dan 1,06 gram kode D.

Tiga tas warna hitam dan abu-abu berisikan 37 botol yang masing-masing berisi 1.000 butir pil Double L, sembilan plastik berisi @1000 butir dan dalam bungkusan kresek satu botol berisi 1.000 butir.

"Pelaku beserta barang bukti narkoba diamankan di Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar bakan menindak tegas pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

"Pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut kami akan menindak siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan tidak akan memberikan ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Mojokerto," pungkasnya.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Statistik

Sinergi Program

Damar Mojo
Simanis Desa

Galeri

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Kantor Desa
Alamat:Jln. Goa Gembyang No. 25
Desa : Kuripansari
Kecamatan : Pacet
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61374

Statistik Pengunjung

Hari ini:97
Kemarin:1
Total Pengunjung:48.407
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.51
Browser:Mozilla 5.0

APBD Desa

APBDes 2025 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,046,568,432Rp. 0
0%

BELANJA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,046,568,432Rp. 0
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. -151,314,429Rp. 0
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 18,835,000Rp. 0
0%

Hasil Aset Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 111,728,860Rp. 0
0%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 842,535,000Rp. 0
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 109,328,572Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 485,141,000Rp. 0
0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 477,000,000Rp. 0
0%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,000,000Rp. 0
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 719,871,482Rp. 0
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,190,896,950Rp. 0
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 37,000,000Rp. 0
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 29,000,000Rp. 0
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 69,800,000Rp. 0
0%